MUSYAWARAH KUSUS PERNETAPAN KPM BLT-DD 2026
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Citembong Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap telah dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2026 bertempat di balai desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bantarsari yaitu Bambang, Pendamping Lokal Desa Kodihan, Kepala Desa Citembong Mujianto, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, serta Ketua BPD beserta anggotanya.
Dalam musyawarah tersebut dibahas mengenai penetapan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat desa serta kemampuan anggaran Dana Desa yang tersedia. Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa penerima BLT-DD Tahun 2026 sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan bahwa sebagian besar kondisi ekonomi masyarakat Desa Citembong saat ini sudah mengalami peningkatan dan membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga bantuan difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima bantuan. Musyawarah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat musyawarah mufakat demi terciptanya pemerataan bantuan yang tepat sasaran.
Berikan Komentar